Jakarta, koransatu.id – Menanggapi pemberitaan pada salah satu media yang terbit pada Selasa 28 Januari 2020, dengan judul “Ngurus Sertifikat Program PTSL Di Kelelurahan Cipedak,Jakarta Selatan Diminta Uang Belasan Juta Rupiah, Adalah tidak benar adanya.
Hal ini diungkapkan oleh Supriyadi kepada wartawan sebagai hak jawab atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya.
“Saya tidak pernah meminta uang karena memanng program PTSL adalah program pemerintah dan memeng gratis, “paparnya.
Dalam pemberitaan mengenai saya, lanjut Supriyadi, juga tertulis diantaranya saya memimta biaya pengukuran sebesar RP 300rb, itu juga saya nyatakan tidak benar.
“Apalagi saya meminta uang sebesar RP15juta, itu tidak benar mas, “ungkap Supriyadi.
Hal senada juga di ungkapkan oleh, Ramlan, dia mengungkapkan bahwa mengurus sertifikat melalui jalur PTSL itu gratis, dan tidak dipungut biaya sama sekali.
“Sertifikat saya sudah jadi, dan tidak ada pungutan atau berbiaya sama sekali. Masalah waktu memang agak lama, tapi saya sadari itu bagian dari proses, “paparnya.
Abdullah Namung yang berdomisili di RT06/03, juga mengungkapkan hal senada, tidak ada pungutan saat dirinya mengajukan pengurusan sertiikat atas tanahnya.
“Alhamdulillah selesai tanpa ada biaya yang saya keluarkan, bahkan mulus tanpa kendala sama sekali, “pungkas Abdulah Namung.(pri)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.