TALAUD, Koransatu.id – Kodim 1312/Talaud bersama dengan Personel Denpom yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim 1312/Talaud, Mayor Inf Sigfried W Panaha, S.Sos melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi di lapangan Makodim 1312/Talaud, Minggu (19/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan Kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, masih banyak ditemukam kekurangan kelengkapan motor, baik kendaraam dinas maupun kendaraan pribadi. Contoh, lampu reting masih di temukan tidak terpasang, spion dan plat nomor kendaraan, kemudian masih ada kendaraan yang belum melengkapi surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta tidak memakai helm.
Penekanan Pasi Intel Kodim 1312/Talaud, Kapten Arm Kenedy Ende Putra, setelah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan ini, yang masih ada kekurangan-kekurangan dalam kendaraan baik kendaraan itu sendiri maupun surat-surat kendaraan segera di lengkapi secepatnya, akan di beri batas waktu sampai hari Selasa, 21 januari 2020.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Komando atas yang dilakukan di seluruh jajaran Angkatan Darat untuk mengurangi angka pelanggaran prajurit dalam berlalu lintas, apalagi Satuan Komando kewilayahan terutama para Babinsa harus menjadi contoh dan tauladan kepada masyarakat dan bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Kedepannya, periksaan kendaran ini akan rutin dilaksanakan di seluruh jajaran Kodim 1312/Talaud, terutama para Danramil dan yang tertua di tiap-tiap bagian harus peduli dan mengecek kelengkapan kendaaraan prajurit, ucap Dandim 1312/Talaud, Letkol Czi Irwan Guptarochman. (Red).