INDRAMAYU Koransatu.id– Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Indramayu Wahidin mengatakan,
Kadis PU PR Omarsyah dan Kabid Jalan Wempi Terlibat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasus uang suap.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia kepada Koransatu.id
usai acara penyerahan uang kadedeh 94 Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (17/1) di gedung pendopo Pemkab Indramayu.
Kini tersangka ditahan di KPK untuk selanjutnya menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Secara terpisah Ketua DPC Korpri Kab Indramayu H.Munjaki Untuk anggota Korpri terkena proses hukum tidak ada bantuan dari Organisasi Korpri.
Dinas PU.PR Kab Indramayu sejak operasi KPK tgl 14 Oktober 2019. Masih belum stabil.
Bupati Indramayu, H.Taupik Hidayat menunjuk PLt .Kadis PUPR dijabat Kadis Kinrum Ir Sriono . (Resman)