DEPOK, Koransatu.id – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019 – 2024 resmi dilantik dan pengucapan Sumpah Dan Janji di Ruang Paripurna, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (3/9/2019).
Rangkaian kegiatan acara Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024 dimulai dengan pembacaan SK Pemberhentian Anggota DPRD Kota Depok Periode 2014-2019 terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024, nomor 171.2/Dep/697/ BEMKSM/2019. Tanggal 28 Agustus 2019. Oleh Zamrowi M.Si selaku Sekretaris DPRD Kota Depok.
Hadir di acara tersebut Walikota Depok KH.Mohammad Idris didampingi Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono,, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si
Ketua KPU dan Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Agus Isrok Mikroj, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. SH dan yang lainnya.
Walikota Depok KH.Mohammad Idris dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Depok Priode 2019 – 2024, semoga dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah untuk membangun Kota Depok.
Kepada anggota yang sudah berakhir masa baktinya, terima kasih atas kebersamaan selama ini yang terjalin dengan baik. (Red/Pri)