INDRAMAYU, KORANSATU.ID-
Harapan pemudik sampai tujuan mengunakan kenderaan pribadi lewat jalur tikus pupus sudah. Ruas Jalan Pantura Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Penyekatan terhadap kendaraan pemudik telah mulai diberlakukan super ketat memasuki wilayah hukum Polres Indramayu, dimulai petugas sejak Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB.
Tidak kurang dari 24 kendaraan pribadi digunakan pemudik diputar balik ke arah kedatangan ketika memasuki wilayah hukum Indramayu.
Jumlahnya sekitar 24 kendaraan yang diputarbalikkan saat hendak memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu,hal itu di jelaskan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, kepada wartawan.
Menurut Kapolres Indramayu, pemudik kena jaring perintah diputarbalikkan dari hasil penyekatan ruas jalan di Indramayu.
Lokasi Kecamatan Sukra, tepatnya wilayah perbatasan Kabupaten Subang masuk Kabupaten Indramayu. Termasuk putar balik kendaraan juga dilakukan di jalan tol Cipali.7 lokasi titik penyekatan yang dibuat petugas di Kabupaten Indramayu. Yakni, Gerbang Cikedung Tol Cipali, Bundaran Pantura Patrol, jalan raya Desa Gadel kecamatan Tukdana, Perbatasan Cibogo kecamatan jalur selatan Gantar, Simpang Tiga Cikawung Cikedung, Bunderan Cadangpinggan kecamatan Kertasemaya Sukagumiwang dan Kecamatan Krangkeng Perbatasan Jalan dengan.Kabuoten Cirebon.
“Semua titik penyekatan menurut Kapilres Indramayu AKBP Hafidh Herlambang dijaga ketat petugas selama 1×24 jam,non stop .
Hasil. penyekatan, petugas juga menyiapkan pemeriksaan rapid test antigen secara acak. dilaksanakan sejak hari kemarin. Sedikitnya ada 45 orang yang diperiksa kemarin. Hasilnya, semua dinyatakan negatif atau non reaktif Covid-19. resman