INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Bupati Indramayu H.Taufik Hidaya menyalurkan bantuan tahap III bulan Agustus 2020 kepada 24.024 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di 31 kecamatan warga akibat Pandemi Covid-19.
Untuk menghindari penumpukan warga dan memperlancar penyaluran bantuan, para KPM diberikan surat panggilan untuk menerima bantuan. Surat panggilan di sebarkan melalui Kepala Desa dan rukun tetangga. Jumlah KPM masih tetap sama dengan bantuan bulan Juli 2020.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu.Tati Rohmawati di Kecamatan Sukra wilayah barat Indramayu, Jumat (28/8/2020).
Sebagai syarat, penerima bantuan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bagi warga yang tidak bisa mengambil sendiri atau di wakili orang lain, harus memakai surat kuasa resmi bermaterai.
Para penerima bantuan di kecamatan Sukra diminta tetap menerapkan protokol.kesehatan, seperi wajib memakai masker.
Adapun bantuan tersebut berisi, beras 20 kg, minyak sayur, ikan asin, kecap dan uang tunai Rp 150 ribu per KPM.
PD Bumi Wiralodra Indramayu Badan Usaha Milik Daerah bergerak dalam ketahanan pangan.Para penerima beras bantuan beras dari Bupati Indramayu merasa tertolong akibat bencana Covid sampai sekarang belum reda. (Resman)