TANAH DATAR, KORANSATU.ID — Tim Operasi Terpadu yang dipimpin oleh Kasat Sat Pol PP Tanah Datar, Drs. Yusnen, S. Ag. M.Si, dan turut disaksikan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, dan Wakil Bupati Richi Aprian, menggelar razia dilingkungan kantor Bupati tanah datar, Rabu (28/4/21).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan, razia ini dilakukan sebagai langkah untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih saja didapati tidak mematuhi protokol kesehatan dilingkungan kantor Bupati.
Eka juga menghimbau kepada seluruh ASN agar bisa menjadi contoh dan panutan dalam berdisiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Razia ini untuk mengingatkan ASN agar benar-benar serius mematuhi protokol kesehatan, karena akan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya
Menurut Eka, razia prokes ini akan terus berlanjut, dimulai dari lingkup perkantoran yang kemudian dilanjutkan kepada masyarakat.
“Kita sudah berkeliling beberapa hari ke tempat-tempat keramaian, untuk membagi-bagikan masker sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Eka menambahkan, pihaknya tidak main-main dan serius terhadap kepatuhan protokol kesehatan, warung-warung yang ada silahkan buka tetapi di depannya disediakan tempat mencuci tangan, dan pengunjung agar memakai masker, tim terpadu akan turun, tidak tentu waktunya bisa malam ataupun siang.
“Kami tidak ingin masyarakat dan ASN terjaring operasi penegakan prokes, untuk itu segera pakai masker saat beraktifitas di luar, jangan malu pakai masker. Ini penting sekali bagi kesehatan kita dan orang lain,” pesannya.
Senada dengan itu Wabup Richi Aprian juga mengatakan mengatakan penggunaan masker penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga para ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan.
“Ini untuk memberikan edukasi penggunaan masker penting mencegah Covid-19. Kita juga harus memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Sat Pol PP , Drs. Yusnen, S. Ag. M.Si, mengatakan, dalam razia yang digelar ini pihaknya telah menindak sebanyak 113 ASN yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“ASN yang melanggar peraturan kesehatan Covid-19 akan ditindak tegas, sesuai dengan perintah Pak Bupati,” ungkapnya.
Yusnen menambahkan, razia ini akan di lanjutkan ke tingkat Kecamatan dan Nagari-Nagari, agar masyarakat mengetahui bahwa Bupati tidak main-main dalam menangani kasus pelanggaran Prokes Covid-19.
Razia oleh tim terpadu ini turut pula dihadiri dari Kodim 0307 Tanah Datar, Polisi Militer dan Polres Tanah Datar. (Kiem)