JAMBI, KORANSATU.ID – Ratusan pendemo Aliansi serikat buruh geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mengenai ketenagakerjaan dan,meminta “keluarkan Cluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Rabu (13/8/2020).
Ratusan pendemo langsung di temui Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama pejabat Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk mendengar langsung aspirasi massa aksi serikat buruh.
Dihadapan para pendemo, Edi Purwanto berjanji akan membawa aspirasi serikat buruh ke Pemerintah Pusat atau DPR RI.
” Kami akan tindak lanjuti aspirasi serikat buruh Jambi. Kami harus menyampaikan aspirasi serikat buruh ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” katanya di hadapan para pendemo.
Dalam pertemuan itu, Edi Purwanto dan serikat buruh membuat nota kesepakatan. Dimana, DPRD Provinsi Jambi bersama Aliansi serikat pekerja/serikat buruh dengan tegas menyatakan sikap agar pemerintah RI bersama DPR RI segera mengeluarkan Cluster ketenagakerjaan dari rancangan undang-undang cipta kerja.
Alasanya, kata Edi, Karena RUU Cipta Kerja banyak mendekradasi hak-hak pekerja buruh. Sedangkan UU Nomor 13 tahun 2003 belum sesungguhnya dilaksanakan pengusaha dan pemerintah sejak akhir 2019.
” DPRD Provinsi Jambi akam segera mendesak DPR RI agar Cluster ketenagakerjaan tersebut dikeluarkan dari Undang-undang,” tegasnya
Sementara itu, Kabid Wasnaker Provinsi Jambi, Dedi Ardiansyah menambahkan, jadi tidak ada domain untuk menyikapi hal tersebut. Namun dalam hal ini, pemerintah daerah, baik itu eksekutif maupun legislatif berkewajiban untuk menyampaikan seluruh aspirasi-aspirasi dari serikat buruh yang ada di provinsi jambi, baik itu disampaikan melalui menteri ketenagakerjaan maupun DPR RI Pusat.
Hendra Ambarita, Korlap Aliansi slSerikat Buruh mengatakan, DPRD mandul menanggapi RU cipta kerja. Seharusnya, DPRD memberikan rasa aman dan nyaman kepada buruh atau masyarakat.
‘ Pasal – pasal yang diusulkan dalam RUU Cipta Kerja sangat berpotensi mendiskreditkan hak+hak pekerja yang sebelumnya telah diatur dalam UU No13 tahun 2003,” ujarnya. (Rizal)