JAMBI, KORANSATU.ID – Pj.Sekda H.Sudirman, melepas 270 orang peserta magang dalam negeri ke perusahaan di wilayah Provinsi Jambi tahun 2020, di Hotel 02 Weston, Senin (10/8/2020),
Sudirman mengemukakan, upaya ini merupakan langkah terpadu dalam rangka memulihkan sektor ketenagakerjaan ditengah pandemi Covid-19.
Hadir saat itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Bahari, perwakilan pimpinan perusahaan, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jambi.
Sudirman menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Jambi 3.624.579 jiwa, dari jumlah tersebut dilaporkan kondisi ketenagakerjaan Provinsi Jambi pada Februari 2020, penduduk bekerja berjumlah 1,74 juta orang, jumlah pengangguran 80.337 orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,41%, menurun dibandingkan dengan periode Februari 2019 sebesar 8,51%.
“Disisi lain, pada awal Maret 2020 yang melumpuhkan berbagai aktivitas perekonomian Indonesia, begitu pula Diprovinsi Jambi ketenagakerjaan. Banyak tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan. Berdasarkan data dari dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK 4.710 orang dengan rincian 4.582 orang tenaga kerja yang dirumahkan dan 128 orang tenaga kerja yang di-PHK,” kata Sudirman.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini melibatkan perusahaan besar, menengah, dan kecil sebagai lokus penempatan peserta magang dengan berbagai sektor. “Perusahaan yang bekerjasama dengan kita diantaranya sektor industri dengan jumlah peserta 108 orang, sektor perkebunan dengan jumlah peserta 10 orang, sektor industri usaha kecil menengah dan besar dengan jumlah peserta pemagangan 10 orang, pariwisata dengan jumlah peserta 10 orang,” ujarnya.
Perlu diketahui, perusahaan tempat magang, antara lain PT Pelindo Indonesia, Jambi Waras, PT Aneka Bumi Pratama, International Finance, Djambi Waraz, Jaya Indah Motor, BPJS Ketenagakerjaan, Agung Automall, Saimen, KFC, Luminor, Odua Weston, Hypermart.
” Setiap peserta akan diberikan uang transportasi Rp1.000.000 dan diberikan juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian selama 5 bulan,” tukasnya. (Rizal)