INDRAMAYU, Koransatu.id. – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, kembali mengkonfirmasi 3 orang positif Covid-19, yakni pasangan suami-istri warga Kecamatan Anjatan tertular positif covid-19 dari anaknya, Untuk korban di Kabupaten Indramayu jumlah total :56 orang, terdiri dari dalam perawatan 6 orang, sembuh 46 orang, meninggal 4 orang, Senin (3/8/2020)
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara Selasa (4/8-2020)’kepada wartawan , menjelaskan tiga orang yang terkonfirmasi tersebut yakni Ny. S (62 tahun) dan Tn. A (64 tahun) dari Kecamatan Anjatan. Yang bersangkutan adalah ibu dan bapak dari Tn. W (19 tahun) yang terkonfirmasi pada tanggal 30 Juli 2020 sebelumnya.
“Kedua orang tersebut merupakan orang tua dari Tn. W dari Kecamatan Anjatan yang telah terkonfirmasi positif sebelumnya. Saat ini kami tengah lakukan tracing kepada orang-orang pernah kontak erat baik dengan Tn. W maupun orang tuanya,” tegas Deden.
Pasien selanjutnya yang terkonfirmasi yakni Tn. EMF (21 tahun) dari Kecamatan Jatibarang. Saat ini pihaknya tengah melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
Deden menambahkan, sampai dengan hari Senin ini jumlah total orang yang terkonfirmasi positif mencapai 56 orang dengan rincian masih dalam perawatan 6 orang, sembuh 46 orang, dan meninggal 4 orang. (Resman)