PASURUAN, Koransatu.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Pemulsaran dan tata cara pemakaman jenazah yang positif terkonfirmasi Covid-19 di Pendopo Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Pasuruan A Mujib Imron, Kapolres Pasururuan Kota AKBP Arman, Plt.Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifah, Direktur RSUD Grati DR.Retno,Perwira Penghubung Kodim 0819 Pasuruan Mayor Suhalid Kalak, BPBD Kabupaten Pasuruan Tekto, Kasat Binmas Polres Pasuruan kota AKP Yuriah Fitriatu, KBO Intelkam Polres Pasuruan Kota Iptu Ahmad Santoso, Forkopimka Kecamatan Nguling ,Kepala Desa se Kecamatan Nguling serta Tokoh Agama dan Masyarakat.
Wakil Bupati Pasuruan KH. A Mujib Imron mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penanganan dan pemakaman positif terkonfirmasi Covid-19. “Jangan sampai terjadi penolakan terhadap jenazah baik terkonfirmasi maupun suspek covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup yang akrab di sapa Gus Mujib menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan memberikan pemahaman Protokol Kesehatan Pemulasaraan dan Tata cara pemakanan Jenazah terpapar Covid-19 di Kecamatan Nguling.
” Kami mengundang seluruh Kepala Desa di kecamatan Nguling dan menekankan bahwa proses pemulsaran jenazah telah sesuai dengan ajaran syariah Islam, Semoga dengan adanya Sosialisasi ini pengambilan paksa maupun penolakan terhadap jenazah covid-19 tidak terulang lagi,” mbuhnya
Sementara Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengataksn, pihak .kepolisian mendorong pemangku kepentingan atau Stake holder untuk menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat
“Untuk mensosialisasikan dan meyakinkan ke masyarakat, stake holder di masing masing wilayah Kami harap menggandeng Tokoh Agama dan Toko Masyarakat tentang Pemulsaran terhadap jenazah yang memang dilaksanakan sesuai dengan Syariat Islam,” tukasnya.
Menurutnya insiden yang terjadi di Kecamatan Lekok,Kecamatan Grati, maupun di Kecamatan Nguling yang terjadi beberapa pekan lalu karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pemakaman jenazah positif .Covid-19.
Pihaknya mewanti wanti jangan sampai ada perebutan janazah lagi di wilayah hukum Polres Pasuruan kota.,lebih lagi harus saling berkoordinasi. ” Prinsipnya, kalau sudah disosialisasikan tidak bisa. penindakan hukum adalah tindakan yang paling terakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Nguling Drs.Bunardi mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota serta masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Pemulsaran dan tata cara pemakaman jenazah yang positif Covif-19 . di wilayah Kecamatan Nguling.
” Saya tidak bisa bekerja sendiri dan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarat untuk melakukan sosialisasi tentang penangan jenazah positif Covid-19,” singkatnya (wir)