SOLOK SELATAN, Koransatu.id – Bujang Syahjohan, Humas Suprime Malaboh mengatakan, perusahaanya mendapat kunjungan kehormatan dari DPRD Provinsi Sumatra Barat, Rabu (29/7/2020).
” Anggota DPRD minta agar perusahaan bisa terbuka dan merespon keluhan aspirasi warga setempat. Kedua, perusahaan bisa memberika perhargaan atau gaji terhadap karyawan yang sudah bekerja 4 tahun dan mendapatkan pesangon yang layak,” jelasnya.
Mereka (DPRD) juga meminta jaminan kecelakaan kerja juga harus diperhatikan. Bahkan tenaga kerja harus 70 persen mengakomodir tenaga kerja masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementata itu, Ikbal Ketua Komisi IV DPRD Sumbar mengingatkan ke perusahaan agar kontribusi ke daerah kabupaten setempat harus diperjelas terbuka, dan dirasakan oleh masyarakat.
Rico Alviano, mantan Sekretaris Partai Gerindra Sumbar juga mengingatkan agar perusahaan ramah lingkungan dan ramah dengan warga setempat serta mematuhi aturan yang telah disepakati dengan pemerintah daerah.
” DPRD adalah wakil rakyat, tidak mau dengar masyarakat terabaikan dalam mendapatkan haknya yaitu konvensasi dan loyalti,” katanya.
Mengenai keberadaan lokasi berdirinya PT Suprime di lahan APL , HPL, pemetaan harus jelas titik koordinatnya, jangan ada ketertutupan, terutama soal hutan Lindung. Jangan sampai hutan terganggu. Benar benar harus diperjelas,” tambah Rico. (Endri).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.