JAKARTA PUSAT, Koransatu.id — Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menandatangani Berita Acara Serah Terima fasilitas sosial dan fasilitas umum dengan perwakilan dari PT. Cempaka Sinergy Realty, Rabu (29/7).
Wali Kota Jakarta Pusat berterima kasih kepada PT. Cempaka Wenang Jaya selaku pemegang Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) sebidang tanah sub zone terbuka biru seluas 266 m2, bidang tanah prasarana jalan seluas 1.122 m2 dan bidang tanah sub zone prasarana sosial budaya seluas 112 m2 dengan total senilai Rp 59.221.980.000, kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus).
Sementara itu, Dirut PT. Cempaka Wenang Jaya, Nono Sampono mengemukakan bahwa ini merupakan kewajiban selaku pengembang menyerahkan Fasos-Fasum kepada Pemda DKI Jakarta yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat.
“Saya sangat mendukung Pemda DKI Jakarta untuk menagih kepada pengembang selaku pemegang SIPPT terhadap Fasos-Fasum yang akan diberikannya,” tandas Nano.
( SI )