JAKARTA, Koransatu.id – Lurah Koja di bantu Trantib Kelurahan Koja mengadakan operasi razia masker di depan Lokbin Pasar Permai, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Selasa (28/7/20).
Lurah Frimelda Novarita mengatakan, untuk hari ini di lokasi lokbin permai telah terjaring 10 orang, 8 diantaranya di kenakan sangsi di siplin.
Aris salah satunya warga Rawabadak dikenakan sangsi menyapu di jalan. Sedangkan Bakrun, warga Warakas di kenakan sangsi denda dengan 100 ribu.
” Sebenarnya saya udah siapkan masker,karena masih pagi jadi tidak saya bawa. Eh …. malah kena razia di permai ucapnya. (Tjip)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.