JAMBI, Koransatu.id – Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (27/7/2020).
Salah seorang pendemo, Akmal Khatab mengatakan, banyak murid yang berada di radius zonasi justru tidak diterima, sehingga zonasinya tidak terpenuhi. ” Kitakan berpatokan kepada Pergub Nomor 20 tahun 2020 yang mengisyaratkan adanya zonasi dalam penerimaan murid SLTA, kemudian jumlah murid yang diterima diradius zonasi yang dimaksud adalah 50 persen artinya ini tidak dipenuhi,” katanya.
Jika kita lihat PPDB tahun lalu (2019) zonasi itu berjarak 1000 meter dari sekolah. ” Nah…, yang menjadi persoalankan, PPDB zonasi sekarang tidak di sebutkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah. Ini harus dipertanggungjawabkan, karena yang menjalankan Pergub itu Diknas,” sambungnya.
Sementara itu, Misrialdi, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat di konfirmasi melalui telepon selular, handphone (HP) nya mati.
Terkait hal itu, Akmal Khatab mengatakan, seharusnya Misrialdi, Kabid SMA harus menjawab semua persoalan ini sesuai tugas dan fungsi. ” Kami meminta Gubernur mencopot Kabid SMA Misrialdi Dan Kabid SMK Bukri seduai aturan Permendikbud dan Pergub,” tukasnya.
Dia berharap, Pemprov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk membangun sekolah baru atau menambah ruang belajar baru. ” Solusinya, Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi bersinergi mengaplikasikan sekolah baru atau menambah ruang belajar di setiap SMA atau SMK,” pungkasnya. (Rizal)